Selasa, 05 Februari 2013

BPUPKI dan PPKI dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan Indonesia


Pada akhir tahun 1944, kedudukan Jepang pada perang Asia Pasifik semakin terdesak. Untuk menarik simpati  rakyat Indonesia, Perdana Menteri Koiso , menjajikan kemerdekaan  Indonesia dikemudian hari.
Untuk mewujudkan janjinya, Perdana Menteri Koiso pada tanggal 1 Maret 1945 memerintah militer Jepang di Jawa di bawah pimpinan Saiko Syikikan Kumakichi Harada mengumumkan  pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha  Persiapan Kemerdekaan  Indonesia ( BPUPKI). BPUPKI terbentuk pada tanggal 29 April 1945, dengan 62 anggota. Sebagai ketua BPUPKI adalah K.R.T Rajiman Wedyodiningrat .
 BPUPKI setelah pelantikan kemudian melakukan dua kali masa persidangan.
1.Persidangan Pertama.
Persidangan pertama dilakukan pada tanggal 29 Mei -  1 Juni 1945. Sidang membahas tentang asas dan dasar Negara Indonesia merdeka. Beberapa tokoh mengajukan konsep dasar negara. Mereka adalah Muh. Yamin, Dr .Supomo, dan Ir.Soekarno.
Lima asas yang dikemukakan Ir. Soekarno kemudian dikenal dengan istilah Pancasila.Sambil menunggu masa sidang selanjutnya dibentuklah Panitia Kecil. Karena beranggotakan sembilan orang maka disebutlah Panitia Sembilan, dan diketuai oleh Ir. Soekarno.
Tugas Panitia Kecil adalah merumuskan rancangan Undang-Undang Dasar. Tugas Panitia Sembilan selesai tanggal 22 Juni 1945. Hasil rumusannya disebut dengan Piagam Jakarta sesuai dengan nama yang diberikan Muh. Yamin.
2. Persidangan Kedua.
Persidangan kedua dimulai pada tanggal 10 Juli 1945.Sidang ini membahas Rancangan Undang-Undang Dasar termasuk pembukaanya. Untuk itu dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir. Soekarno. Panitia ini menyetujui isi Pembukaan Undang-Undang Dasar yang dibuat oleh Panitia Hukum Dasar.
Dalam akhir persidangan BPUPKI, Ir. Soekarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, adalah sebagai berikut :
a.Pernyataan Indonesia merdeka.
b.Pembukaan Undang-Undang Dasar.
c.Undang-Undang Dasar itu sendiri atau batang tubuh.
Setelah rancangan Undang-Undang Dasar berhasil disusun,selesailah tugas BPUPKI.
 Pada tanggal  7 Agustus 1945 lembaga tersebut dibubarkan.Untuk menangani tugas selanjutnya, dibentuk panitia yang dinamakan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang diketuai oleh Ir. Soekarno.PPKI bertugas  mempersiapkan segala sesuatu yang berkenaan dengan pelaksanaan dengan pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Untuk  kepentingan pelantikan PPKI, Ir . Soekarno selakum ketua, Drs.Moh Hatta dan Dr. Rajiman Wedyodiningrat dipanggil oleh Jendral Terauchi, di Dalat. Di Dalat Jendral Terauchi menyerahkan pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia melalui PPKI. Sementara itu , Jepang benar-benar lumpuh dan takluk dalam Perang Asia Pasifik, setelah Amerika Serikat menjatuhkan bom atomnya di kota  Nagasaki dan Hiroshima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sea Turtle - Finding Nemo Squirt Swimming