Rabu, 21 November 2012
KEBIJAKAN PEMERINTAH KOLONIALISME DAN IMPERIALISME BARAT DAN PENGARUHNYA DIBERBAGAI DAERAH
A.Pada masa pemerintahan Herman Daendels ( 1808 – 1811 ).
Setelah VOC menyerahkan pemerintahan Hindia Belanda kepada pemerintah Belanda, maka Daendels diangkat menjadi gubernur jendral di Indonesia, dengan tugas :
1.Memperbaiki pemerintahan dan perekonomian di Indonesia sesuai dengan cita-cita revolusi Perancis.
2.Mempertahankan pulau Jawa dari serangan Inggris.
Kebijakan yang diterapkan oleh Daendels :a.Membangun ruas jalan dari Anyer sampai Panarukan. Jalan ini dinamai Jalan Raya Pos (Grote Posweg), dengan panjang 1.100 Km. Tujuannya adalah untuk pengiriman bahan pangan dari Jawa Barat ke Jawa Tengah dan Jawa TImur, namun sebenarnya untuk menyiapkan pengiriman tentara bila sewaktu-waktu dibutuhkan dan untuk memperlancar komunikasi.
b.Membentuk armada militer dari rakyat.Tujuannya ialah sebagai bala bantuan jika sewaktu-waktu diserang Inggris.Disamping itu juga mendirikan sekolah militer di Batavia, membangun pabrik senjata di Surabaya , Semarang, serta membangun benteng di berbagai daerah.
c.Memperbaiki struktur pemerintahan.
*Pulau Jawa dibagi menjadi 9 karesidenan.
*Membatasi kewenangan pegawai pemerintah supaya tidak terjadi korupsi.Perbaikan gaji pemerintah namun dilarang bekerja rangkap seperti dagang, pemberian hadiah dan pemberian yang tak sah.
d.Menggalakkan penyerahan hasil bumi ( Verplichte leveranyies).
Rakyat dipaksa menjual hasil buminya kepada pemerintah, juga diperintahkan bekerja rodi. Daendels dalam memerintah menerapkan diktator militer .Takut pemerintahannya gagal Daendels ditarik digantikan Jansen, namun justru Indonesia jatuh ketangan Inggris.
B.Kebijakan pemerintah kolonial pada masa pemerintahan Raffles ( 1811 -1816 ).
Thomas Stamfort Raffles ditunjuk oleh gubernur Jendral Lord Minto yang berkedudukan di India untuk menjalankan pemerintahan penjajahan Inggris di Indonesia.
Kebijakan yang diterapkan oleh Raffles .
a.Memberlakukan Landrend ( pajak tanah ).
-1/4 penghasilan bagi tanah subur
-2/5 bagi tanah sedang.
1/3 bagi tanah tandus.
Berarti petani bebas menanam apapun yang penting membayar pajak.
b.Membentuk badan peradilan ( Landraad ) untuk mencegah tindak kesewenangan.
c.Merintis pembuatan kebun raya Bogor, penemu bunga raflesia.
d.Mengarang buku History of Java.
e.Menemukan kembali candi Borobudur yang tertimbun tanah.
C.Kebijakan Ekonomi Pemerintah Hindia -Belanda ( 1816 – 1900).
Sejak perjanjian London ( Konggres Wina ), Belanda berkuasa kembali di Indonesia. Kebijakan yang diterapkan oleh Belanda antara lain : monopoli, pemerasan, dan mengerahkan tenaga rakyat. Setalah Landrend berakhir maka munculah : penjualan tanah partikelir, tanam paksa, politik pintu terbuka berdasarkan UU Agraria 1870.Penjualan tanah partikelir (particuliere landeries ).
Tanah partkelir ialah : tanah milik swasta, berawal dari penjualan atau penyewaan tanah yang dilakukan oleh orang-orang Belanda dan pemilik tanah jabatan(Apanage/pelungguh/bengkok) kepada masyarakat swasta ( partikelir ). Pemilik tanah partikelir disebut dijuluki Tuan tanah.
Tanah partikelir ada sejak VOC sampai tahun 1817 setelah dilarang Van der Capellen. Tanah partikelir banyak terdapat di Banten, Karawang, Cirebon , Batavia dll.
Tanah itu dijual kepada Cina, Arab, India, Belanda karena pemiliknya kekurangan atau membutuhkan uang.Tuan tanah mencari keuntungan sebesar-besarnya di tanah jajahan. Penduduk dan yang mengerjakan tanah partikelir harus tunduk pada aturan yang berlaku antara lain :
-menarik hasil panen sebanyak 10 persen.
-menarik uang sewa rumah, warung ( tempat tinggal dan tempat usaha ).
-mengerahkan penduduk untuk bekerja rodi.
D. Sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel ).
-Bangsa Indonesia menyebut Tanam Paksa artinya penduduk diharuskan menanam jenis tanaman yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan Belanda menyebut Cultuur Stelsel yang artinya menanamkan budaya baru yang tujuannya untuk meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia.
-Diciptakan oleh Johannes van den Bosh.
-Sifat suka –rela artinya penduduk boleh memilih Landrend atau aturan baru dengan Tanam Paksa.
-Latar belakang ( sebab) diterapkan system tanam paksa : karena kas negara Belanda kosong akibat,
*banyak peperangan di Indonesia terutama perang Diponegoro
*perang kemerdekaan Belgia.
* Banyak perusahaan Belanda yang gulung tikar sehingga tak ada pemasukan ke kas Negara.
Akibat Tanam Paksa :
Bagi Belanda :
-kaya raya
-dapat melunasi hutang-hutangnya.
-dapat membangun negaranya.
Bagi bangsa Indonesia negative :
-miskin
-menderita
-harga diri rendah
Bagi bangsa Indonesia positif :
-mengenal tanaman baru
-mengenal tata cara menanam tanaman baru.
-perbaikan dan penambahan sarana irigasi.
Tokoh-tokoh penentang Tanam Paksa.
a.Van de Venter, pemrakarsa Politik Etika .
b.Douwes Dekker, mengungkapkan penderitaan rakyat Lebak Banten melalui karya sastranya “Max Havelaar “.
c.Baron van Hoevel, pendeta Belanda yang menuntut pemerintah Belanda dan Gubernur Jendral memperhatikan nasib dan kepentingan rakyat Indonesia.
Sistem Tanam Paksa berlangsung selama 40 tahun, dari tahun 1830 sampai tahun 1870. Kecaman keras berasal dari Ulama dan Cerdik Pandai yang terdiri dari kaum liberal dan kaum humanis yang akhirnya Tanam Paksa dihapus dan sebagai gantinya adalah Undang-Undang Agraria tahun 1870.
E.Pengaruh Kebijaksanaan Kolonial Terhadap Perubahan di dalam Masyarakat Indonesia.
Kebijaksanaan politik ekonomi pemerintah kolonial Belanda, sepert penjualan tanah partikelir, system pungutan pajak tanah, tanam paksa, dan Undang-Undang Agraria 1870 berpengaruh terhadap rakyat Indonesia di berbagai bidang.
1.Bidang ekonomi.
a.Tingkat kesejahteraan masyarakat di Pulau Jawa, dan laju pertumbuhan penduduk menurun.
b. Rakyat ditindas dengan diberlakukannya berbagai macam pajak.
c.Petani kehilangan tanah garapan sehingga hanya menjadi buruh diperkebunan-perkebunan Belanda.
d.Harga diri penduduk menjadi rendah.
2. Bidang Sosial :
a.Dengan diterapkannya politik etika muai muncul cerdik pandai bangsa Indonesia, yang oleh Belanda dipekerjakan sebagai pesuruh di kantor-kantor pemerintahan Belanda.
b.Masyarakat terbagi menjadi tiga kelompok yaitu, pejabat birokrat kerajaan, tuan tanah dan rakyat.
3.Bidang Politik :Belanda berintervensi terhadap kekuasaan pemerintahan kerajaan.
4.Bidang Budaya :
a.Berkembangnya pengaruh budaya Eropa yang merusak sendi-sendi kehidupan budaya asli Indonesia. Misalnya: minum-minuman keras, judi, selingkuh yang marak di kalangan bangsawan dan penduduk kota.
b. Para pemimpin agama mulai berani menentang kebijaksaan pemerintah Belanda dan Bangsawan serta pejabat pemerintah yang perilakunya sudah merusak tatana norma yang berlaku, dengan bertentangan dengan ajaran agama.( ref.buku ips. kelas VIII).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
wow, i like it
BalasHapusTHANK YOU very much
tengkyu yachh iNieCh informashi ynk bergunha
BalasHapusga bikin bosan gan
BalasHapusterus lanjutkan blogger nya
itu imperial yang mana ? kolonial yang mana ? gak jelas
BalasHapus